KPK Tunda Penindakan Saat Pilkada
Untuk Hindari Kepentingan Politis
Selasa, 26 Januari 2010 – 07:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat banyak pengaduan tentang para politisi di daerah yang hendak maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada. Namun KPK tidak akan langsung menindaklanjuti laporan itu dengan pemanggilan pihak-pihak terlapor. Alasannya, untuk megindari adanya kepentingan politis yang menumpangi gerakan KPK. "Ada yang tanya kok tidak segera ditangani padahal sudah mau Pilkada? Justru karena itu kami tidak ingin ada kepentingan politis jika KPK menindak orang yang dilaporkan," ujar Bibit.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Bibit Samad Rianto, pada rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (25/1). Menurutnya, sudah banyak laporan yang diterima KPK terkait dugaan korupsi bakal calon kepala daerah. "Laporannya sudah banyak. Tetapi sudah masuk (tahapan) pilkada," ujar Bibit.
Baca Juga:
Menurutnya, KPK sebenarnya banyak dikeluhkan karena tidak segera menindaklanjuti laporan tentang dugaan korupsi oleh bakal calon kepala daerah. Namun Bibit menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi tidaklan demikian. Sembari proses Pilkada berjalan, kata Bibit, KPK tetapi berupaya melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat banyak pengaduan tentang para politisi di daerah yang hendak maju sebagai calon kepala
BERITA TERKAIT
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik