KPK Tunda Penindakan Saat Pilkada

Untuk Hindari Kepentingan Politis

KPK Tunda Penindakan Saat Pilkada
Bibit Samad Rianto. Foto : Dok. JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat banyak pengaduan tentang para politisi di daerah yang hendak maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada. Namun KPK tidak akan langsung menindaklanjuti laporan itu dengan pemanggilan pihak-pihak terlapor. Alasannya, untuk megindari adanya kepentingan politis yang menumpangi gerakan KPK.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Bibit Samad Rianto, pada rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (25/1). Menurutnya, sudah banyak laporan yang diterima KPK terkait dugaan korupsi bakal calon kepala daerah. "Laporannya sudah banyak. Tetapi sudah masuk (tahapan) pilkada," ujar Bibit.

Menurutnya, KPK sebenarnya banyak dikeluhkan karena tidak segera menindaklanjuti laporan tentang dugaan korupsi oleh bakal calon kepala daerah. Namun Bibit menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi tidaklan demikian. Sembari proses Pilkada berjalan, kata Bibit, KPK tetapi berupaya melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti.

"Ada yang tanya kok tidak segera ditangani padahal sudah mau Pilkada? Justru karena itu kami tidak ingin ada kepentingan politis jika KPK menindak orang yang dilaporkan," ujar Bibit.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat banyak pengaduan tentang para politisi di daerah yang hendak maju sebagai calon kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News