KPK Tunggu Laporan Kekayaan SBY-Boediono
jpnn.com - JAKARTA - Dari rautusan anggota DPR periode 2014-2019 yang dilantik 1 Oktober 2014, baru Syarief Hasan yang sudah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Anggota DPR yang sudah melaporkan adalah Pak Syarief Hasan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (5/11). Sedangkan, Johan menyatakan anggota DPR lain masih berdiskusi terkait pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Johan menyatakan KPK sudah mengirimkan surat imbauan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada anggota DPR dan DPD. Penyerahannya, dilakukan secara bertahap. "Jumlahnya sekitar 500-an, yang sudah disiapkan. Ini nanti bertahap ya DPR maupun DPD," ujarnya.
Menurut Johan, KPK juga sudah menyampaikan surat kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Wakil Presiden Boediono yang berisi imbauan melaporkan LHKPN. Surat itu, kata dia, dititipkan di Setneg.
"Kepada mantan Presiden SBY dan Wapres Boediono, surat sudah disampaikan kemarin. Sementara dititipkan di Setneg untuk imbauan melaporkan LHKPN," tandas Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Dari rautusan anggota DPR periode 2014-2019 yang dilantik 1 Oktober 2014, baru Syarief Hasan yang sudah melaporkan harta kekayaannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia