KPK Ubrak-abrik Harta Bupati Subang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri harta yang diperoleh tersangka gratifikasi Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi. Sejumlah harta Ojang berupa mobil dan sepeda motor sudah disita penyidik antirasuah.
"Kan dia kena pasal gratifikasi. Ini yang nanti didalami gratifikasinya dari mana saja," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (29/4).
Ojang sebelumnya pernah menjadi ajudan Bupati Subang Eep Hidayat. Kemudian, dia menjabat wakil bupati mendampingi Eep. Bahkan, ia pernah menjadi pelaksana tugas bupati Subang, saat Eep tersangkut kasus hukum.
KPK sudah menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport. Toyota Camry, Vellfire, dua Jeep Rubicon, satu ATV dan motor trail yang diduga terkait gratifikasi Ojang. Pengacara Ojang Rohman Hidayat mengatakan Camry dan Vellfire milik Ojang sudah dicantumkan di dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Meski demikian, Yuyuk menegaskan, nanti KPK akan melakukan verifikasi lagi soal perolehan harta Ojang.
"Kan sewaktu diminta LHKPN itu harus melaporkan juga, termasuk verifikasi apa perolehannya benar," ujarnya.
Karenanya, ia menegaskan, akan ditelusuri apakah perolehan itu dari gratifikasi atau bukan. "Yang masuk LHKPN pun masih bisa kita verifikasi," kata Yuyuk. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya