KPK Ungkap Kode Unik Ini di Kasus Suap Pajak PT Gunung Madu Plantations
Jumat, 18 Februari 2022 – 17:29 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
KPK menduga uang miliaran rupiah tersebut sebagai pemulus untuk merekayasa atau menurunkan pajak PT Gunung Madu Plantations.
Baca Juga:
"Diturunkan tidak sebagaimana ketentuan dengan menawarkan sejumlah uang kepada Wawan Ridwan bersama tim," ujar Alex.
Seperti diketahui, Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas kini ditahan oleh KPK. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus suap pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak.
Tersangka Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pimpinan KPK menduga PT Gunung Madu Plantations (GMP) menggelontorkan uang suap pajak senilai Rp 30 miliar. Ada kode unik begini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua