KPK Usut Suap Pajak, Marwata: Setiap Tersangka Kami Cekal
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal beberapa pihak dalam rangka penyidikan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"Umumnya setiap tersangka kami cekal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (4/3).
Terpisah, pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah itu telah menyurati Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Tujuan pencegahan itu untuk memastikan pihak-pihak yang dianggap mengetahui kasus suap di Ditjen Pajak tersebut tetap berada di dalam negeri saat hendak dimintai keterangan.
"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan," tutup Ali.(mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK mencekal beberapa pihak dalam rangka penyidikan kasus suap di lingkungan Ditjen Pajak.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi