KPK Usut Suap Pajak, Marwata: Setiap Tersangka Kami Cekal

KPK Usut Suap Pajak, Marwata: Setiap Tersangka Kami Cekal
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal beberapa pihak dalam rangka penyidikan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Umumnya setiap tersangka kami cekal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (4/3).

Terpisah, pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah itu telah menyurati Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Tujuan pencegahan itu untuk memastikan pihak-pihak yang dianggap mengetahui kasus suap di Ditjen Pajak tersebut tetap berada di dalam negeri saat hendak dimintai keterangan.

"Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan," tutup Ali.(mcr9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KPK mencekal beberapa pihak dalam rangka penyidikan kasus suap di lingkungan Ditjen Pajak.


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News