KPK Wajib Izin Pada Polri dan Kejagung
Rabu, 29 Maret 2017 – 13:51 WIB
"Sangat penting sinergitas aparat yang menangani tindak pidana korupsi ini," kata Agus. (Mg4/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian RI (Polri) meneken nota kesepahaman (MoU) dalam penanganan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK