KPK Wajib Izin Pada Polri dan Kejagung

KPK Wajib Izin Pada Polri dan Kejagung
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.Com

"Sangat penting sinergitas aparat yang menangani tindak pidana korupsi ini," kata Agus. (Mg4/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian RI (Polri) meneken nota kesepahaman (MoU) dalam penanganan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News