KPPU Minta PP Merger dan Akuisisi
Rabu, 25 Maret 2009 – 16:28 WIB
“Kami intinya hanya meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk segera meninjau ulang dan merubah pasal-pasal untuk penguatan lembaga-lembaga serta UU yang dianggap rancu,” tandasnya. (cha/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA-Sehubungan dengan maraknya kasus pelanggaran dan persaingan tidak sehat diantara pada pelaku usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergengsi di Milad Ke-14