KPPU Minta PP Merger dan Akuisisi

KPPU Minta PP Merger dan Akuisisi
KPPU Minta PP Merger dan Akuisisi
“Kami intinya hanya meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk segera meninjau ulang dan merubah pasal-pasal untuk penguatan lembaga-lembaga serta UU yang dianggap rancu,” tandasnya. (cha/JPNN)

JAKARTA-Sehubungan dengan maraknya kasus pelanggaran dan persaingan tidak sehat diantara pada pelaku usaha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News