KPU akan Investigasi KPUD Sumsel

KPU akan Investigasi KPUD Sumsel
KPU akan Investigasi KPUD Sumsel
JAKARTA - Ketua KPU Hafiz Anshary menegaskan bahwa semua rekomendasi Bawaslu akan ditindaklanjuti dengan membentuk Dewan Kehormatan (DK). Hanya saja, rencana tes and proper test (FPT) bagi calon anggota KPUD di 15 kabupaten/kota se-Sumsel masih berpeluang diundur karena para anggota KPU diundang ke presiden ke istana pada waktu bersamaan. Selain Sumsel, ada tiga daerah lagi yang juga disorot KPU Pusat.

”Hingga sekarang yang diminta Bawaslu kepada KPU untuk membentuk DK, antara lain KPU Sumsel itu ada 2 orang yang diduga masuk anggota parpol. Ada juga KPU Sulawesi Utara ada 5 orang, hal itu juga terjadi di Kota Manado tapi itu urusan Sulut. Bawaslu juga rekom DK untuk KPU Papua dan Sumatera Barat. Sebelumnya, ada Provinsi Gorontalo, tapi udah jelas jadi tak perlu DK,” ujar Hafiz.

Selain dugaan 2 anggota KPUD masuk parpol, DK investigasi apalagi? ”Itu yang sedang kita pikirkan. Itu harus ada rekomendasi dari Bawaslu atau laporan resmi dari masyarakat. Ini yang kami tunggu. Laporan secara tertulis tidak ada, yang banyak lewat SMS (pesan singkat). Memang ada dirasakan, ini akan kita bicarakan dengan DK. Memang ada usul kalau sudah terbentuk DK sekalian saja dituntaskan (kekisruhan) disitu, karena ini menyangkut nasib banyak orang. Penuntasannya semua yang terlibat harus diinvestigasi dan diklarifikasi,” tegas Hafiz.

Dugaan money politic? ”Segala macam yang dilaporkan. Sebenarnya kita harapkan masyarakat laporkan secara tertulis, objektifnya jelas, kalau perlu disertai bukti-bukti, bahkan kalau siap mereka mau memberikan keterangan dihadapan DK nanti. DK akan turun ke daerah, tapi waktunya belum ditetapkan. Rencana awal 26 Desember untuk fit and proper test bagi 15 kabupaten/kota. Itu masih bisa mundur, karena 27 Desember kami diundang ke istana, kan fit and proper test itu tak cukup sehari. Mundur juga bisa kok,” imbuhnya.

JAKARTA - Ketua KPU Hafiz Anshary menegaskan bahwa semua rekomendasi Bawaslu akan ditindaklanjuti dengan membentuk Dewan Kehormatan (DK). Hanya saja,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News