KPU Bantah Tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.
KPU sebelumnya dituding mengintervensi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Tidak ada (intervensi). Kalau pun ada titik yang disebutkan, kami yang akan melakukan pemeriksaan kepada jajaran kami," ujar Anggota KPU Mochammad Afifuddin seusai menghadiri mediasi pertama dengan Partai Ummat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (19/12).
Afif juga menegaskan divisi hukum dan pengawasan KPU di setiap tingkatan akan melakukan pemeriksaan jika ada dugaan persoalan di internal KPU.
KPU pusat sebelumnya diduga mengintervensi anggota KPU di tingkat provinsi terkait hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Dugaan tersebut disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dalam konferensi pers secara daring, Minggu (18/12).
Koalisi Masyarakat Sipil menduga KPU di daerah mengikuti instruksi dari KPU pusat untuk berbuat curang saat verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 berlangsung.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di 12 kabupaten dan kota serta tujuh provinsi.
KPU membantah tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih soal hasil verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024