KPU Buka Kotak Suara untuk Gugatan Prabowo - Sandi di MK
Sabtu, 08 Juni 2019 – 19:54 WIB
Saat bersilaturahmi itu, Kapolresta didampingi beberapa kepala satuan jajaran. Di antaranya, Kasatlantas Kompol Fahrian Saleh Siregar dan Kasatreskrim Kompol Muhammad Harris. Pertemuan tersebut berlangsung gayeng. Bahkan, Gus Ali juga mengajak makan bersama. (aph/c7/hud/jpnn)
Formulir DA1 dan DAA1 merupakan alat bukti yang dibutuhkan KPU dalam dalam sengketa pilpres di MK.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Semua Pihak yang Bersengketa di MK Harus Legawa Menerima Putusan Akhir
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya
- MK Tolak Gugatan Pilpres 2004-2019, Pengamat: Yang Kalah Harus Legawa
- Anies Sebut Azas Bebas, Jujur Serta Adil Tak Dijalankan di Pemilu 2024
- Perang Bintang Tim Hukum pada Sidang Perkara PHPU di MK
- Bicara di MK, Anies Blak-blakan Sebut Pilpres 2024 Tidak Jujur dan Adil