KPU Buka Kotak Suara untuk Gugatan Prabowo - Sandi di MK
Sabtu, 08 Juni 2019 – 19:54 WIB

Tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi yang diketuai oleh Bambang Widjojanto ajukan gugatan ke MK. Foto : Ricardo/JPNN
Saat bersilaturahmi itu, Kapolresta didampingi beberapa kepala satuan jajaran. Di antaranya, Kasatlantas Kompol Fahrian Saleh Siregar dan Kasatreskrim Kompol Muhammad Harris. Pertemuan tersebut berlangsung gayeng. Bahkan, Gus Ali juga mengajak makan bersama. (aph/c7/hud/jpnn)
Formulir DA1 dan DAA1 merupakan alat bukti yang dibutuhkan KPU dalam dalam sengketa pilpres di MK.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Tanggapi Kelompok yang Kerap Sudutkan Jokowi
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi