KPU Didesak Stop Penghitungan Suara
Rabu, 22 Juli 2009 – 19:37 WIB
TKN-MP juga sudah minta kepada Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI untuk menindaklanjuti persoalan kinerja KPU tersebut, terkait perbuatan melawan hukum. "Kita ingin meminta Fraksi PDI Perjuangan untuk minta klarifikasi dari Kapolri tekait penerbitan SP3 yang nyata-nyata tidak didapat satu pun alasan untuk mengehentikan proses penyelidikan Pemilu oleh kepolisian," imbuhnya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, persoalan penerbitan SP3 tersebut merupakan persoalan yang sangat krusial. Dipaparkannya, TKN-MP memiliki bukti-bukti dan saksi-saksi yang menjadi bekal mengajukan upaya hukum pemohonan perdata ke MK. "Sekali lagi ini diambil untuk semata-mata mempertahankan hak-hak konstitusional kami yang diatur oleh ketentuan perundangan-undangn yang berlaku," tegasnya lagi.
Terkait perbuatan melawan hukum KPU, lanjut Arteria Dahlan, kita juga merekomendasikan untuk mengajukan gugatan perdata dan melawan hukum ke pengadilan Negeri, yang nyata-nyata sudah terbukti dilakukan KPU. Tim Hukum dan Advokasi Mega-Prabowo juga merekomendasikan kepada TKN-MP untuk mengajukan dan membuat laporan polisi terkait dengan perbuatan-perbuatan hukum yang terindikasi tindak pidana. "Kalaupun Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu tidak mampu merespon laporan kami maka kami ajukan ini sebagai tindak kejahatan kemanusiaan maka kami akan membawa hal ini ke Mahkamah Internasional," ungkap Arteria Dahlan. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (TKN-MP) memberikan mandat kepada Tim Hukum dan Advokasi untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunto Mengomentari Video Ahok Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini
- Pilkada 2024: Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut