KPU DKI: Ahok-Djarot Harus Cuti Lagi
Kamis, 23 Februari 2017 – 07:57 WIB

Ahok-Djarot. Foto: dok/JPNN.com
Ia mengatakan, selain menunggu regulasi terkait kampanye, pihaknya juga menunggu soal pemuktahiran data pemilih.
"Apa nanti ada pencocokan dan penelitian terbatas, Itu belum ada regulasi, belum ada surat edaran. Atau petunjuk pelaksanaannya seperti apa," pungkas Fachrudin. (dai)
Walaupun proses rekapitulasi penghitungan suara secara manual belum rampung, Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 kemungkinan besar akan berlangsung
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- KPU DKI Jakarta Rilis Dana Kampanye 3 Paslon, RK Paling Besar, Dharma Terkecil