KPU DKI Bakal Habiskan Rp 54 M Untuk Honor di TPS

KPU DKI Bakal Habiskan Rp 54 M Untuk Honor di TPS
Ketua KPU DKI Sumarno di Jakarta, Rabu (11/1) saat menunjukkan surat suara untuk pemilihan calon gubernur-wakil gubernur DKI pada 15 Februari nanti. Foto; Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta harus mengeluarkan dana dalam jumlah fantastis untuk membayar honor petugas di setiap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Angkanya mencapai Rp 54 miliar.

Komisioner KPU DKI Sidik Sabri yang membidangi pemutahiran data dan rekrutmen panitia ad hoc mengatakan, untuk coblosan pilkada pada 15 Februari nanti ada 13.023 tempat pemungutan suara. Setiap petugas di TPS pun bakal mendapat honor.

Didik memerinci, honor ketua KPPS diberikan bayaran Rp 550.000, sedangkan untuk anggota KPPS sebesar Rp 500.000. "Petugas keamanannya Rp 300 ribu per orang," ujarnya usai jumpa pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Di satu TPS ada satu KPPS dengan enam anggota. Jika dikalkulasikan, honor untuk KPPS saja mencapai Rp 7.162.650.000.

Sedangkan anggaran untuk honor anggota KPPS mencapai Rp 39,06 miliar. Jumlah itu berasal dari perkalian enam anggota KPPS dengan jumlah TPS dan Rp 500 ribu.

Sementara anggaran untuk petugas keamanan di TPS totalnya mencapai Rp 7,81 miliar. Dengan demikian, total dana yang harus dikeluarkan KPU DKI untuk membayar petugas penyelenggara pemilu di tiap TPS mencapai Rp 54,04 miliar.(uya/JPG)

 


Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta harus mengeluarkan dana dalam jumlah fantastis untuk membayar honor petugas di setiap kelompok penyelenggara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News