KPU Harap Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari berharap pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu.
Pasalnya sejumlah tahapan Pemilu 2024 yang ketentuannya diubah dalam rancangan Perppu akan segera dimulai.
"KPU berharap Perppu diterbitkan sebelum 14 Desember 2022," kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/12).
Hasyim menjelaskan sejumlah tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai dalam waktu dekat dan pelaksanaannya ditentukan oleh Perppu Pemilu.
"Pertama, pada 14 Desember KPU RI akan menetapkan, mengundi nomor urut, dan mengumumkan partai peserta Pemilu 2024," lanjutnya.
Dalam rancangan Perppu Pemilu diketahui ketentuan nomor urut partai diubah.
Perubahan itu ialah dari sebelumnya pengundian nomor urut untuk semua partai, diganti menjadi pengundian nomor urut hanya untuk partai baru.
Adapun partai lama menggunakan nomor urut dalam pemilu sebelumnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berharap Pemerintah segera menerbitkan Perppu Pemilu sebelum 14 Desember
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- LSI: 71,2 Persen Publik Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku
- Anggap Bikin Suara Partai Merosot, Kader PPP Ini Usul Mardiono Mundur
- Prodewa Nilai Kapolri Sukses Mengamankan Pemilu 2024
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari Dirjen Nunuk, Berbahagialah P1 & Tendik, Semoga 2025 THR Naik Drastis