KPU Harus Legowo Tunda Pilgub Sultra

KPU Harus Legowo Tunda Pilgub Sultra
KPU Harus Legowo Tunda Pilgub Sultra
KENDARI - Sebagai bagian penyelenggara Pemilihan Gubernur (Pilgub), KPU Kota Kendari merasa masih banyak tahapan Pilgub yang perlu dibenahi, belum lagi kisruh yang terjadi di internal KPU Sultra tentang penetapan calon dan logistik, karena itu melalui Ketua KPU, Syam Abdul Djalil, KPU Kota Kendari mengatakan komisioner KPU Sultra  harus legowo mundur, untuk selanjutnya KPU Pusat yang akan mengambil alih penyelenggaraan Pilgub Sultra, demi melahirkan pemimpin yang legitimate.  

   

"Kami sepakat menanggapi kekisruhan Pilgub, dimana setelah kami melihat terjadinya kisruh akibat kelalaian kerja KPU Sultra, sehingga harapkan teman-teman KPU jangan ambil keputusan dengan melanggar keputusan yang sudah ditetapkan, misalnya tahapan penentuan pasangan calon tanggal 1 Oktober yang belum dilaksanakan, malahan mereka meminta konsultasi ke KPU Pusat.  Karena itu kami tegaskan KPU Sultra agar legowo mundur, kalau mereka tidak punya kemampuan melaksanakan tugas dan KPU Pusat akan menggantikannya," kata Syam Abdul Djalil. 

   

Menurutnya seharusnya KPU Sultra tidak perlu mengkonsultasikan, tidak terlaksananya tahapan penetapan pasangan calon ke KPU Pusat, mengingat semuanya sudah jelas dalan Peraturan KPU (PKPU) No 13 Tahun 2010 Pasal 35 dan 36  tentang tata cara pencalonan, kecuali jika dalam PKPU tidak memuat hal itu.

   

"Komisioner KPU Sultra harus legowo mundur, jangan akibat kerja mereka yang tidak profesional dapat berdampak pemungutan suara ulang (PSU), belum lagi akan terjadi kekosongan jabatan di pemerintahan karena terjadi karateker berpengaruh terhadap keberlanjutan pembangunan," lanjutnya.

   

KENDARI - Sebagai bagian penyelenggara Pemilihan Gubernur (Pilgub), KPU Kota Kendari merasa masih banyak tahapan Pilgub yang perlu dibenahi, belum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News