KPU Harus Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024 Meski Tanpa Perppu, Ini Konsekuensinya
Minggu, 11 Desember 2022 – 20:49 WIB
"Siapa pun yang berusaha menghambat, menghalang-halangi dan menggagalkan Pemilu adalah musuh rakyat," ucap Luqman Hakim. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menyebut KPU harus tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024 meski tanpa Perppu Pemilu. Begini argumentasinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial