KPU: Iklan Keberhasilan Jokowi di Bioskop Bukan Kampanye
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa iklan keberhasilan pemerintahan Joko Widodo di bioskop tidak mengandung unsur kampanye.
Menurut KPU, iklan tersebut sebagai informasi ke masyarakat terkait capaian pemerintah saat ini.
"Saya sampaikan bahwa saya juga menonton tayangan iklan bendungan itu," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
Berdasarkan aturan, kata Wahyu, kampanye adalah kegiatan menawarkan visi, misi, program atau citra diri yang bertujuan untuk meyakinkan pemilih. KPU memiliki pertimbangan iklan bendungan tersebut bukan kampanye dengan merujuk pada aturan yang sudah dibuat.
Pertama, KPU menyatakan bahwa iklan bendungan pemerintahan Jokowi di bioskop tidak mengandung visi, misi, dan program capres-cawapres. Terlebih, hingga saat ini belum ada capres-cawapres.
Selain itu, pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno masih bakal capres - cawapres karena belum ada penetapan dari KPU.
Kemudian, KPU juga menyatakan bahwa iklan bendungan itu tidak mengandung citra diri. Sebab, kata dia, citra diri berbentuk foto, gambar, atau suara pasangan capres-cawapres berpasangan.
Terakhir, tidak ada juga nomor urut paslon yang ditampilkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa iklan keberhasilan pemerintahan Joko Widodo di bioskop tidak mengandung unsur kampanye.
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini