KPU Minta PPK Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara, Ada Apa?

KPU Minta PPK Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara, Ada Apa?
Petugas saat melipat surat suara Pemilu 2024 di Gedung Wanita, Kota Bogor, Senin (15/1). Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Foto : Ricardo

Selama masa penundaan KPU Kota Tangerang akan melakukan perbaikan terkait beda data yang di dokumen dengan yang ditampilkan pada laman KPU.

"Intinya, kami memperbaiki data yang di potret dengan Sirekap pada situs Info Pemilu KPU pusat. Karena hanya KPU yang bisa melakukan perbaikan data tersebut sesuai dengan dokumen yang ada," ucapnya.

Dia juga meminta selama proses penundaan berlangsung tetap dilakukan pengamanan kotak suara oleh petugas hingga pelaksanaan berlangsung tanggal 20 Februari 2024 mendatang.

"Akan kami sampaikan lanjutan kegiatannya. Sekarang kami melakukan perbaikan data dahulu agar sesuai dengan data yang diinput sama di potret," ujar Rustana. (Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta PPK menghentikan sementara rekapitulasi hasil pemilu, ada apa?


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News