KPU Minta PPK Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara, Ada Apa?
Minggu, 18 Februari 2024 – 21:35 WIB

Petugas saat melipat surat suara Pemilu 2024 di Gedung Wanita, Kota Bogor, Senin (15/1). Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Foto : Ricardo
Selama masa penundaan KPU Kota Tangerang akan melakukan perbaikan terkait beda data yang di dokumen dengan yang ditampilkan pada laman KPU.
Baca Juga:
"Intinya, kami memperbaiki data yang di potret dengan Sirekap pada situs Info Pemilu KPU pusat. Karena hanya KPU yang bisa melakukan perbaikan data tersebut sesuai dengan dokumen yang ada," ucapnya.
Dia juga meminta selama proses penundaan berlangsung tetap dilakukan pengamanan kotak suara oleh petugas hingga pelaksanaan berlangsung tanggal 20 Februari 2024 mendatang.
"Akan kami sampaikan lanjutan kegiatannya. Sekarang kami melakukan perbaikan data dahulu agar sesuai dengan data yang diinput sama di potret," ujar Rustana. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta PPK menghentikan sementara rekapitulasi hasil pemilu, ada apa?
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP