KPU Pastikan Caleg DPR Tak Ada Mantan Napi Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR untuk Pemilu 2019 bersih dari mantan terpidana korupsi.
Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, sebelumnya memang ada beberapa nama yang diusulkan partai politik sebagai bakal caleg mantan napi korupsi.
Namun kemudian nama-nama tersebut dicoret oleh penyelenggara pemilu.
"Misalnya dari PDIP, berdasarkan masukan masyarakat sebelumnya diketahui ada nama mantan napi koruptor," ujar Ilham di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (20/9).
Terhadap masukan tersebut, PDIP menyatakan bersedia mengganti. Sayangnya, salah satu nama yang diusulkan sebagai pengganti berasal dari daerah pemilihan lain.
"Dalam peraturan itu tidak boleh beda dapil. Selain itu, juga tidak boleh mendaftarkan satu nama dua kali di dapil tertentu," ucapnya.
Karena itu, kata Ilham kemudian, KPU terpaksa mencoret nama yang dimaksud tanpa ada nama pengganti dari PDIP.
Contoh lain, KPU juga mencoret satu nama bakal caleg dari Partai Hanura dan terhadap pencoretan tersebut tidak dilakukan penggantian, karena tidak diusulkan oleh Hanura.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR untuk Pemilu 2019 bersih dari mantan terpidana korupsi.
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP