KPU Persilakan Bawaslu Terbitkan Rekomendasi
Terkait Pembatalan Calon Kepala Daerah Berstatus Bebas Bersyarat
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mempersilakan Bawaslu dan jajarannya mengeluarkan rekomendasi terkait adanya calon kepala daerah yang masih berstatus napi bebas bersyarat. Karena memang Bawaslu dan Panwaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan.
Namun Hadar menilai akan lebih baik jika pengawasan atau rekomendasi diberikan pada saat tahapan pencalonan sedang berlangsung. Pasalnya, bila rekomendasi dikeluarkan setelah tahapan, pasti akan menimbulkan gugatan dari berbagai pihak, terutama dari calon yang dibatalkan.
Namun demikian, Hadar mempersilakan bila Bawaslu, terutama Bawaslu provinsi dan Panwaslu kabupaten/kota, mengeluarkan rekomendasi pembatalan calon ke KPUD bila ditemukan adanya calon kepala daerah yang masih berstatus napi bebas bersyarat.
“Kalau memang mereka (Bawaslu dan Panwaslu) menemukan, silakan keluarkan rekomendasi ke KPUD bersangkutan, nanti KPUD bersangkutan yang akan menindaklanjuti dan menjawab rekomendasi itu,” ujar Hadar, Minggu (27/9).
Sebelumnya, anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, bila Bawaslu Provinsi maupun Panwaslu menemukan adanya calon kepala daerah berstatus bebas bersyarat, harus merekomendasikan pembatalan pencalonannya ke KPUD setempat.
“Ini (rekomendasi) sedang diproses di daerah dan meminta KPUD meneliti kembali dokumen pencalonan, dan bila ditemukan diminta untuk membatalkan pencalonannya,” kata Nelson.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay mempersilakan Bawaslu dan jajarannya mengeluarkan rekomendasi terkait adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP, Risma Mengaku Tak Mau Sombong
- Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi