KPU Siap Hadapi Kemungkinan Denny Indrayana-Difriadi Menggugat Lagi
Kamis, 10 Juni 2021 – 18:04 WIB

Ketua KPU RI Ilham Saputra.(Antaranews Kalsel/ist)
Sedangkan rivalnya pasangan calon nomor urut 02, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat meraih 32,2 persen.
Pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat sebelumnya membuka opsi menggugat hasil perolehan suara PSU Pilgub Kalsel 2020 ke MK.
"Setelah berdiskusi dan bertukar pikiran dengan partai koalisi, relawan, dan kuasa hukum, kami memilih opsi mengajukan gugatan hasil PSU ke MK," ujar Denny didampingi Difriadi pada jumpa pers di Banjarbaru, Rabu.(Antara/jpnn)
Ketua KPU menyatakan siap menghadapi kemungkinan Denny Indrayana-Difriadi menggugat lagi ke MK
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto