KPU Siap Hadapi Kemungkinan Denny Indrayana-Difriadi Menggugat Lagi
Kamis, 10 Juni 2021 – 18:04 WIB
Sedangkan rivalnya pasangan calon nomor urut 02, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat meraih 32,2 persen.
Pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat sebelumnya membuka opsi menggugat hasil perolehan suara PSU Pilgub Kalsel 2020 ke MK.
"Setelah berdiskusi dan bertukar pikiran dengan partai koalisi, relawan, dan kuasa hukum, kami memilih opsi mengajukan gugatan hasil PSU ke MK," ujar Denny didampingi Difriadi pada jumpa pers di Banjarbaru, Rabu.(Antara/jpnn)
Ketua KPU menyatakan siap menghadapi kemungkinan Denny Indrayana-Difriadi menggugat lagi ke MK
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Maju Pilkada, Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar