KPU Siap Hadapi Kemungkinan Denny Indrayana-Difriadi Menggugat Lagi

KPU Siap Hadapi Kemungkinan Denny Indrayana-Difriadi Menggugat Lagi
Ketua KPU RI Ilham Saputra.(Antaranews Kalsel/ist)

Untuk partisipasi pemilih pada PSU Pilgub Kalsel 2020 ini, Ilham Saputra belum mendapat laporan terperinci.

Sehingga tidak bisa membuat pernyataan lebih awal, karena rekapitulasi resmi belum ditetapkan.

"Ini PSU ya, bukan pemilihan nyatanya yang pada 9 Desember 2020 lalu," tuturnya.

Tentunya, kata Ilham Saputra, banyak faktor yang memengaruhi partisipasi pemilih, baik karena bosan, tidak ada kampanye dan sebagainya, hingga sibuk bekerja.

PSU Pilgub Kalsel tahun 2020 telah diselenggarakan pada 9 Juni 2021 pada tujuh kecamatan. Yakni, lima kecamatan di Kabupaten Banjar, masing-masing Kecamatan Aluh-Aluh, Sambung Makmur, Martapura, Astambul dan Matraman.

Selain itu ada pada 24 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Selanjutnya seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Dari hitungan sementara sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU Kalsel hingga Pukul 10.59 WITA, Kamis (10/6), pasangan calon urut 01, H Sahbirin Noor dan H Muhidin (BirinMU) unggul 68 persen.

Ketua KPU menyatakan siap menghadapi kemungkinan Denny Indrayana-Difriadi menggugat lagi ke MK

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News