KPU Siap Hadapi Kemungkinan Denny Indrayana-Difriadi Menggugat Lagi
Untuk partisipasi pemilih pada PSU Pilgub Kalsel 2020 ini, Ilham Saputra belum mendapat laporan terperinci.
Sehingga tidak bisa membuat pernyataan lebih awal, karena rekapitulasi resmi belum ditetapkan.
"Ini PSU ya, bukan pemilihan nyatanya yang pada 9 Desember 2020 lalu," tuturnya.
Tentunya, kata Ilham Saputra, banyak faktor yang memengaruhi partisipasi pemilih, baik karena bosan, tidak ada kampanye dan sebagainya, hingga sibuk bekerja.
PSU Pilgub Kalsel tahun 2020 telah diselenggarakan pada 9 Juni 2021 pada tujuh kecamatan. Yakni, lima kecamatan di Kabupaten Banjar, masing-masing Kecamatan Aluh-Aluh, Sambung Makmur, Martapura, Astambul dan Matraman.
Selain itu ada pada 24 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Selanjutnya seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Dari hitungan sementara sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU Kalsel hingga Pukul 10.59 WITA, Kamis (10/6), pasangan calon urut 01, H Sahbirin Noor dan H Muhidin (BirinMU) unggul 68 persen.
Ketua KPU menyatakan siap menghadapi kemungkinan Denny Indrayana-Difriadi menggugat lagi ke MK
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Maju Pilkada, Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar