KPU Siap Meladeni Gugatan Prabowo – Sandi terkait 3 Hal Teknis

KPU Siap Meladeni Gugatan Prabowo – Sandi terkait 3 Hal Teknis
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut dia, laporan itu diperkirakan masuk pada Maret. Sebelumnya, Partai Gerindra melaporkan kasus yang hampir sama. Yakni, temuan 775 ribu potensi DPT ganda.

Viryan menjelaskan, KPU memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memberikan akses kepada Gerindra menganalisis data pemilih di kantor KPU.

Menurut Viryan, KPU memfasilitasi pelapor dengan seperangkat komputer dengan data terbuka alias tanpa bintang di serial akhir KTP pemilih. ’’Kasus itu selesai pada Februari lalu,’’ ujarnya.

Karena itulah, Viryan menganggap sebenarnya laporan 17,5 juta pemilih tidak masuk akal tersebut sudah di luar tahapan. Namun, KPU tetap memutuskan untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan semangat menghasilkan DPT yang tepercaya.

Viryan menjelaskan, KPU telah mengecek laporan yang masuk. Dokumen hasil pengecekan tersebut diberikan kepada tim sukses kedua paslon pada 14 April. Penerima dari perwakilan Tim Kemenangan Nasional (TKN) 01 adalah Aria Bima, sedangkan penerima dokumen dari perwakilan BPN adalah Hashim Djojohadikusumo.

Dia mengakui, KPU tidak menghapus 17,5 juta pemilih yang dilaporkan BPN. Sebab, penghapusan DPT tersebut dianggap tidak masuk akal karena mengurangi secara drastis jumlah pemilih yang terdaftar pada Pemilu 2019.

Menurut Viryan, jika ada penghapusan 17,5 juta DPT, pemilu tahun ini hanya diikuti 175 juta penduduk. Sedangkan pada 2009 saja, pemilih yang menggunakan suara tercatat 176 juta. ’’Nah, sekarang lebih tidak masuk akal mana? Kalau itu (penghapusan DPT) dilakukan oleh KPU?’’ tegasnya.

Padahal, jika dihitung dari dua pemilu sebelumnya, Pemilu 2019 ini diikuti persentase warga yang lebih banyak, bahkan tertinggi. Pada Pemilu 2014, total pemilih pilpres 70 persen dari jumlah penduduk. Lalu, pileg diikuti 75 persen penduduk.

KPU siap meladeni gugatan BPN Prabowo – Sandi terkait tiga teknis penyelenggaraan pemilu yang dianggap bermasalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News