KPU Siap Meladeni Gugatan Prabowo – Sandi terkait 3 Hal Teknis

BACA JUGA: Gugatan Prabowo - Sandi Bergulir di MK, Ini Ada Saran dari Bang Emrus
Pada Pemilu 2019, pileg dan pilpres diikuti 81 persen warga di seluruh Indonesia. ’’Kami jujur berterima kasih kepada seluruh warga. Ini sudah melampaui target nasional 77,5 persen,’’ tutur Viryan.
Meskipun begitu, Viryan mengapresiasi semangat paslon yang masih mau memperkarakan hal itu ke MK. Sebab, bagaimanapun, MK merupakan satu-satunya institusi tertinggi untuk menyelesaikan sengketa pemilu.
Tidak hanya berkaitan dengan siapa yang menang dan kalah, tetapi juga pentingnya mendapatkan keadilan pemilu di mata hukum. ’’Ini juga ajang bagi kami untuk mendapatkan keadilan,’’ ungkap Viryan.
Beberapa waktu terakhir memang banyak tudingan negatif kepada KPU. Mereka dituduh bertindak curang. Pemilu kali ini juga dianggap sebagai pemilu terburuk. Melalui MK ini, Viryan berharap bisa membuktikan seberapa keras kinerja jajarannya selama ini. (bin/c19/agm)
KPU siap meladeni gugatan BPN Prabowo – Sandi terkait tiga teknis penyelenggaraan pemilu yang dianggap bermasalah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP