KPU Siap Meladeni Gugatan Prabowo – Sandi terkait 3 Hal Teknis

KPU Siap Meladeni Gugatan Prabowo – Sandi terkait 3 Hal Teknis
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz. Foto: Ricardo/JPNN.com

BACA JUGA: Gugatan Prabowo - Sandi Bergulir di MK, Ini Ada Saran dari Bang Emrus

Pada Pemilu 2019, pileg dan pilpres diikuti 81 persen warga di seluruh Indonesia. ’’Kami jujur berterima kasih kepada seluruh warga. Ini sudah melampaui target nasional 77,5 persen,’’ tutur Viryan.

Meskipun begitu, Viryan mengapresiasi semangat paslon yang masih mau memperkarakan hal itu ke MK. Sebab, bagaimanapun, MK merupakan satu-satunya institusi tertinggi untuk menyelesaikan sengketa pemilu.

Tidak hanya berkaitan dengan siapa yang menang dan kalah, tetapi juga pentingnya mendapatkan keadilan pemilu di mata hukum. ’’Ini juga ajang bagi kami untuk mendapatkan keadilan,’’ ungkap Viryan.

Beberapa waktu terakhir memang banyak tudingan negatif kepada KPU. Mereka dituduh bertindak curang. Pemilu kali ini juga dianggap sebagai pemilu terburuk. Melalui MK ini, Viryan berharap bisa membuktikan seberapa keras kinerja jajarannya selama ini. (bin/c19/agm)


KPU siap meladeni gugatan BPN Prabowo – Sandi terkait tiga teknis penyelenggaraan pemilu yang dianggap bermasalah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News