KPU Sumut Siap Hadapi Gugatan JR Saragih-Ance

KPU Sumut Siap Hadapi Gugatan JR Saragih-Ance
JR Saragih membeberkan masalah ijazahnya, usai KPU mengumumkan pasangan calon gubernur-wagub Sumut, di hotel Grand Mercure Medan, Senin (12/2). Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos/JPNN.com

Sebagaimana diketahui, KPU Sumut menggagalkan pencalonan JR Saragih-Ance Selian pada Pilgub Sumut. KPU mendapati permasalahan pada legalisasi fotokopi ijazah SMA JR Saragih.

Meski JR memegang surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengabsahkan ijazahnya, namun KPU Sumut mendapat surat yang ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang menyatakan mereka tidak pernah melakukan legalisasi terhadap fotokopi itu. (fir)


KPU Sumut menyatakan siap menghadapi gugatan JR Saragih-Ance Selian yang ditetapkan tidak memenuhi syarat? sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News