Pilkada DKI Jakarta 2017
KPU Tak Akan Libatkan KPPS Bermasalah di Putaran Kedua
jpnn.com - jpnn.com - Pelaksanaan pemungutan suara pilkada DKI pada Rabu lalu (15/2) disebut-sebut diwarnai banyak pelanggaran oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Sebab, banyak KPPS yang bekerja di luar aturan.
Menurut anggota KPU Hadar Navis Gumay, harus ada tindakan terhadap petugas KPPS yang bermasalah. Yakni dengan tidak melibatkan mereka lagi dalam pilkada DKI putaran kedua 19 April mendatang.
"Jadi untuk petugas yang tidak menjalankan seperti yang diarahkan sesuai peraturan, harus dievaluasi. Nanti kalau sudah pasti kekeliruan itu ada, kami tidak melibatkan lagi,” ujarnya, Minggu (19/2).
“Apalagi kalau itu sengaja. Kalau DKI kan ada putaran kedua misalnya, ya tidak bisa kami libatkan lagi," ujar Hadar di Jakarta, Minggu (19/2).
Selain itu, kata Hadar, nantinya petugas KPPS juga akan kembali diberi pelatihan-pelatihan untuk persiapan pilkada putaran kedua. Harapannya, mereka tidak melakukan kesalahan dan bisa bekerja sebaik mungkin pada pilkada DKI putaran kedua.
"Kami juga harus awasi dan cepat respons, kalau (nanti,red) pada hari H terjadi seperti itu (dugaan penyelenggara bekerja tak sesuai prosedur,red)," pungkas Hadar.(gir/jpnn)
Pelaksanaan pemungutan suara pilkada DKI pada Rabu lalu (15/2) disebut-sebut diwarnai banyak pelanggaran oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini