KPU Tetapkan Pilkada Gunakan Tanda Coblos

KPU Tetapkan Pilkada Gunakan Tanda Coblos
KPU Tetapkan Pilkada Gunakan Tanda Coblos
Di sisi lain, lanjut Ong, tahapan pelaksanaan pilkada sudah semakin dekat. Paling lambat, akhir tahun ini tahapannya harus sudah dimulai bagi daerah yang hari H pilkadanya digelar pertengahan 2010. "Perkiraan tahapan sudah mulai Desember ini,” tukas Ong. Untuk hal-hal teknis pelaksanaan di lapangan, KPUD masih menunggu aturan teknis dari KPU Pusat. Salah satunya, mengenai mekanisme proses pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada. "Termasuk apakah DPT Pilpres bisa digunakan untuk pilkada, juga harus ada petunjuk dari KPU Pusat untuk itu," beber Ong.

KPUD juga masih menunggu penetapan dari KPU Pusat mengenai waktu pelaksanaan pilkada mana saja yang bisa dilaksanakan serentak. Untuk di sumsel sendiri, ada lima pilkada yang diusulkan serentak yakni Ogan Ilir, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, dan Musi Rawas.

Menanggapi keputusan KPU Pusat mengenai penggunaan tanda coblos saat pilkada, pengamat politik Universitas Sriwijaya (Unsri) Ardiyan Saptawan menilai, cara mencoblos tidak bisa lantas dianggap sebagai kemunduran sistem demokrasi di Indonesia. Baginya, yang terpenting rakyat bisa menggunakan hak suaranya dengan baik.(mg16/sam/JPNN)

PALEMBANG -- Meski Undang-Undang (UU) pemilu yang baru menyatakan bahwa pilkada termasuk rezim pemilu, namun tidak secara otomatis panandaan pemberian


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News