KPU Tetapkan Sahbirin-Muhidin Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih Kalsel

Ketua KPU Kalsel Sarmuji menyatakan, hasil rapat pleno ini akan segera dilaporkan ke KPU RI dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jika tidak ada gugatan ke MK, maka secepatnya pula kita tetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih," paparnya.
Sementara itu, pada saat penandatanganan dokomen penetapan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil PSU Pilgub Kalsel tingkat provinsi, saksi pasangan H2D tetap menolak tandatangan.
Tim saksi BirinMU, H Akhmad Maulana menyampaikan syukur yang tidak terhingga atas kemenangan "jagoannya" di pesta demokrasi yang cukup panjang ini.
Dia pun menyampaikan terimakasih kepada semua tim pemenangan dan relawan BirinMU dan masyarakat Kalsel umumnya yang setia mendukung BirinMU.
"Kemenangan ini tidak perlu kita rayakan secara uporia, semuanya harus tenang, hingga ditetapkan secara sah gubernur dan wakil gubernur terpilih," katanya.(Antara/jpnn)
KPU menetapkan Sahbirin-Muhidin sebagai pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih Kalimantan Selatan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka