KPU Yalimo Dituding Tidak Profesional

KPU Yalimo Dituding Tidak Profesional
KPU Yalimo Dituding Tidak Profesional
Lanjut Budi, mengenai penyelenggaraan Pemilukada susulan disebabkan oleh dua pasangan calon memblokir PPD untuk melakukan distribusi suara. “Menyangkut masalah money politik dan proses penyelengaraan merupakan domain Panwas. Apabila pemohon mengetahui adanya pelanggaran terebut harusnya melaporkanya kepada Panwas pada saat proses pemilukada berajalan,” tandasnya.

Usai mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, majelis hakim memutuskan menunda sidang selama tiga hari kedepan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi,“Sidang dilanjutkan Kamis (7/4), jam 13.00 WIB,” kata Ketua panel hakim, Akil Muchtar. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua yang digugat pasangan Albert Tuliahnuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News