KPU Yalimo Dituding Tidak Profesional
Senin, 04 April 2011 – 14:54 WIB

KPU Yalimo Dituding Tidak Profesional
Lanjut Budi, mengenai penyelenggaraan Pemilukada susulan disebabkan oleh dua pasangan calon memblokir PPD untuk melakukan distribusi suara. “Menyangkut masalah money politik dan proses penyelengaraan merupakan domain Panwas. Apabila pemohon mengetahui adanya pelanggaran terebut harusnya melaporkanya kepada Panwas pada saat proses pemilukada berajalan,” tandasnya.
Usai mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, majelis hakim memutuskan menunda sidang selama tiga hari kedepan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi,“Sidang dilanjutkan Kamis (7/4), jam 13.00 WIB,” kata Ketua panel hakim, Akil Muchtar. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua yang digugat pasangan Albert Tuliahnuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen