KPUC Bayar Ganti Rugi Lahan
Jumat, 25 Desember 2009 – 11:01 WIB
KPUC Bayar Ganti Rugi Lahan
Dalam kesempatan itu, Camat Malinau Barat Juid Ssos berharap pasca penyerahan dana ganti rugi lahan dari PT KPUC ini, tidak ada lagi masalah yang timbul. Karena ini sudah melalui proses yang cukup panjang dan inventarisasi pemilik lahan yang sebenarnya.
“Warga yang menerima ganti rugi saat inilah yang seharusnya dapat menjelaskan jika ada lagi warga atau keluarga yang menuntut atas ganti rugi lahan tersebut,” pungkasnya. (ida)
MALINAU-Sebanyak 29 orang dari tiga desa di Kecamatan Malinau Barat yakni Desa Sesua, Sempayang dan Kuala Lapang menerima dana ganti rugi lahan atas
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan