KPUC Bayar Ganti Rugi Lahan

KPUC Bayar Ganti Rugi Lahan
KPUC Bayar Ganti Rugi Lahan

Dalam kesempatan itu, Camat Malinau Barat Juid Ssos berharap pasca penyerahan dana ganti rugi lahan dari PT KPUC ini, tidak ada lagi masalah yang timbul. Karena ini sudah melalui proses yang cukup panjang dan inventarisasi pemilik lahan yang sebenarnya.

“Warga yang menerima ganti rugi saat inilah yang seharusnya dapat menjelaskan jika ada lagi warga atau keluarga yang menuntut atas ganti rugi lahan tersebut,” pungkasnya. (ida)
Berita Selanjutnya:
Ancam Boikot Pilkada

MALINAU-Sebanyak 29 orang dari tiga desa di Kecamatan Malinau Barat yakni Desa Sesua, Sempayang dan Kuala Lapang menerima dana ganti rugi lahan atas


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News