KPUC Bayar Ganti Rugi Lahan
Jumat, 25 Desember 2009 – 11:01 WIB
Baca Juga:
Manajemen PT KPUC menargetkan dalam waktu tidak terlalu lama, pihaknya akan segera mengalihkan jalur hauling batu bara tersebut ke jalur yang baru dibuat ini.
“Paling lambat Maret atau April tahun depan,” tandas Bambang lagi.
Selama ini, untuk proses hauling batu bara milik P KPUC, sebagian jalan yang digunakan terpaksa harus menggunakan jalan umum, yaitu Jalan Trans Kaltim yang ada di Desa Sesua Kecamatan Malinau Barat.
“Sekarang sudah dalam proses pengerjaan pembangunan jalan hauling terebut. Sehingga pemindahan jalur hauling pun akan lebih cepat dipindahkan,” terang GM PT KPUC, Mudjiarto saat menggelar pertemuan dengan warga Desa Sesua, Sempayang dan Kuala Lapang terkait pembebasan lahan jalur hauling beberapa waktu lalu.
MALINAU-Sebanyak 29 orang dari tiga desa di Kecamatan Malinau Barat yakni Desa Sesua, Sempayang dan Kuala Lapang menerima dana ganti rugi lahan atas
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar