KPUC Bayar Ganti Rugi Lahan
Jumat, 25 Desember 2009 – 11:01 WIB
KPUC Bayar Ganti Rugi Lahan
Baca Juga:
Manajemen PT KPUC menargetkan dalam waktu tidak terlalu lama, pihaknya akan segera mengalihkan jalur hauling batu bara tersebut ke jalur yang baru dibuat ini.
“Paling lambat Maret atau April tahun depan,” tandas Bambang lagi.
Selama ini, untuk proses hauling batu bara milik P KPUC, sebagian jalan yang digunakan terpaksa harus menggunakan jalan umum, yaitu Jalan Trans Kaltim yang ada di Desa Sesua Kecamatan Malinau Barat.
“Sekarang sudah dalam proses pengerjaan pembangunan jalan hauling terebut. Sehingga pemindahan jalur hauling pun akan lebih cepat dipindahkan,” terang GM PT KPUC, Mudjiarto saat menggelar pertemuan dengan warga Desa Sesua, Sempayang dan Kuala Lapang terkait pembebasan lahan jalur hauling beberapa waktu lalu.
MALINAU-Sebanyak 29 orang dari tiga desa di Kecamatan Malinau Barat yakni Desa Sesua, Sempayang dan Kuala Lapang menerima dana ganti rugi lahan atas
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan