KPUD Dituding Terseret Politik
Pencoretan Rudolf Pardede sebagai Balon Wako Medan
Selasa, 16 Maret 2010 – 16:18 WIB
JAKARTA -- Tahapan pilkada Medan harus jalan terus. Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw mengatakan, tahapan pilkada tidak bisa dihentikan hanya lantaran menunggu adanya gugatan-gugatan, seperti rencana gugatan pasangan Rudolf Pardede-Afifuddin Lubis yang dicoret KPUD Medan. "Terlepas apa pun mengenai surat keterangan pengganti ijazah itu, saya melihat KPUD tidak konsisten. KPUD terlalu berpihak kepada kepentingan politik tertentu," ujar Jerry. Dia mengatakan, biasanya dalam hal pencalonan, yang digunakan adalah ijazah pendidikan terakhir.
"Pilkada tak bisa berhenti tahapannya hanya untuk menunggu kasus-kasus begini (rencana gugatan Rudolf-Afif, red). Bagaimana pun, pilkada memerlukan kepastian waktu," ujar Jerry Sumampouw kepada koran ini di Jakarta, Selasa (16/3). Pernyataan Jerry menanggapi sikap Rudolf yang meminta agar KPU Medan membatalkan hasil pencabutan nomor yang dilakukan pada Sabtu (13/3) lalu dan mendesak pilkada ditunda.
Baca Juga:
Mengenai pencoretan pasangan Rudolf-Afif, Jerry menilai hal ini merupakan dampak dari sikap KPUD Medan yang tidak netral dan terseret permainan politik. KPUD Medan dan KPUD Provinsi yang mendukung pencoretan nama Rudolf, dinilainya tidak konsisten. Saat Rudolf maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), toh KPUD tidak mempersoalkan surat keterangan pengganti ijazah Rudolf.
Baca Juga:
JAKARTA -- Tahapan pilkada Medan harus jalan terus. Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw mengatakan, tahapan pilkada tidak
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik