KPUD Nias Selatan Terancam Dipecat

KPU Segera Gelar Sidang Pleno

KPUD Nias Selatan Terancam Dipecat
KPUD Nias Selatan Terancam Dipecat
JAKARTA – Buruknya kinerja anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan (Nisel), Sumut, menjadi sumber kekisruhan pemilu legislatif 9 April lalu di daerah tersebut. Karenanya, anggota KPU Pusat Andi Nurpati mendesak agar KPUD Provinsi Sumut segera memecat seluruh anggota KPUD Nisel sebelum dilaksanakannya pemungutan suara ulang. KPUD Nisel harus diisi orang-orang baru yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang.

"Saya akan mengusulkan dalam pleno KPU supaya mereka (KPUD Nisel, red) diganti sebelum pelaksanaan pemungutan suara ulang atau rekapitulasi ulang," tegas Andi Nurpati di Jakarta, Rabu (10/6).

Dijelaskan Andi, setelah KPUD Nisel diisi orang-orang baru, maka selajutnya secara berjenjang juga harus dilakukan pergantian personil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Menurut saya ini KPUD Nisel dulu yang harus segera diganti oleh KPU Provinsi, KPU kabupaten mengganti PPK, kemudian PPK mengganti PPS, dan PPS mengganti KPPS sesuai dengan UU No 22/2007 tentang penyelenggara pemilu. Kami harap penghitungan dan pemungutan suara berjalan dengan personil yang punya tanggung jawab yang lebih baik," kata Andi.

JAKARTA – Buruknya kinerja anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan (Nisel), Sumut, menjadi sumber kekisruhan pemilu legislatif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News