KPUD Sebut Puspayoga Aneh

KPUD Sebut Puspayoga Aneh
KPUD Sebut Puspayoga Aneh
Karenanya, kubu Puspayoga meminta pemungutan suara ulang di setidaknya 138 TPS. "Bahkan kalaupun dilakukan pemilihan ulang seluruhnya kami juga siap," lanjutnya. Pihaknya siap membeber semua bukti kecurangan dan menghadirkan 50 orang saksi.

Pihak KPUD Bali saat ditanya MK mengaku belum siap memberikan jawaban. Karenanya, MK memutuskan melanjutkan sidang hari ini dengan agenda jawaban termohon. "Kami menyiapkan 40 orang saksi," terang kuasa hukum KPUD Bali Wakil Kamal.

Usai sidang, Kamal menyebut kubu Puspayoga aneh. Sebab, mereka baru mengajukan klaim selisih kemenangan 681 suara pada saat sidang di MK. "sejak di TPS mereka tidak pernah menyebutkan angka-angka dalam form keberatan," ucapnya. Persoalan selisih suara baru diungkap kali pertama saat rekapitulasi di KPUD Bali, namun selisihnya hanya sekitar 300-an suara.

Soal pembukaan kotak suara, menurut dia yang dibuka adalah kotak rekap di Panitia Pemungutan Suara, bukan kotak yang berisi surat suara. Itu pun dilakukan setelah KPUD Bali selesai merekapitulasi, karena data rekapan akan digunakan untuk persiapan menghadapi gugatan di MK.

JAKARTA - Gugatan sengketa Pilkada Bali kemarin mulai memasuki masa persidangan di Mahkamah Konstitusi. Agenda sidang pleno kali ini baru pada tahap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News