Krisis Garam Karena Ulah Kompeni
Selasa, 01 Agustus 2017 – 15:08 WIB
Pemerintah lantas menelurkan peraturan tegas mengenai monopoli produksi dan distribusi garam di Hindia Belanda, Berpalingen tot Verzekering van het Zoutmonopolie, melalui Indische Staatblad No.73 1883, berupa pelarangan pembuatan tambak garam di seluruh wilayah kekuasaan dan impor garam harus sesuai izin pemerintah.
Monopoli garam pemerintah kolonial ternyata mengubah alur produksi garam di Jawa, dari semula berperan sebagai pengekspor berubah menjadi pengimpor.
Dan kini, media massa kembali ramai memberitakan: Indonesia krisis garam. (wow/*/jpnn)
JAWA pernah menjadi pengekspor garam terbesar se-Nusantara. Monopoli pemerintah kolonial terhadap produksi dan distribusi garam, mengubah peran Jawa
Redaktur & Reporter : Wenri
BERITA TERKAIT
- Jangan Konsumsi 4 Makanan Ini Saat Sendi Terasa Kaku
- 3 Bahan Alami yang Ampuh Obati Sakit Gigi dengan Cepat
- 4 Manfaat Air Garam yang Luar Biasa
- Anies Yakin Indonesia Tak Perlu Impor Garam, tetapi Butuh Keseriusan
- Alam Ganjar Sambangi Keraton Surakarta Hadiningrat Untuk Belajar Sejarah
- Sejarah Ponpes Lirboyo yang Menyatakan Dukungan kepada Anies-Muhaimin