Kritik Kunker DPR, Dubes RI di Swiss Disalahkan

Meskipun Substansi Kritik Dibenarkan

Kritik Kunker DPR, Dubes RI di Swiss Disalahkan
Kritik Kunker DPR, Dubes RI di Swiss Disalahkan
"Ketika seseorang menjadi pejabat negara, maka hak-hak orang tersebut sudah terkurangi. Karena orang tersebut tidak bekerja secara independen, tetapi atas nama Presiden," terang Irman.

Pembatasan hak bicara seorang birokrat itu, menurut Irman lagi, sudah menjadi pakem internasional, karena (birokrat) harus patuh pada aturan-aturan di institusi itu sendiri. "Dalam konteks institusi, Presiden-lah yang menjadi atasannya, yang setara dengan DPR. Demikian juga Menlu, sebagai atasan langsung Dubes, tidak setara dengan DPR, dan harus mengkoordinasikannya dengan Presiden," imbuhnya.

Irman lantas mengingatkan, tindak-tanduk dan pernyataan seorang pejabat negara di pemerintahan, dapat berimplikasi pada Presiden. Demikian juga pernyataan Djoko Susilo, yang tanpa dia sadari, menurutnya bisa saja menggembosi Presiden.

"Jika presiden membiarkannya, implikasinya bisa lebih memperburuk hubungan (lembaga) legislatif dengan eksekutif, yang saat ini relatif kurang harmonis," tegasnya.

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (BY) agar menegur Duta Besar (Dubes) RI untuk Swiss,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News