Kritik Terbaru Misbakhun ke KPK soal Kasus Century
Sabtu, 22 Desember 2018 – 00:11 WIB

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun.
"Bahkan Sri Mulyani juga sudah pernah di-BAP (berita acara pemeriksaan) oleh KPK di Washington terkait kasus Century," ungkapnya.
Baca Juga:
Karena itu Misbakhun menegaskan, KPK harus fokus pada tugasnya termasuk mengusut kasus Century hingga tuntas. “Bukan malah mengalihkan dengan memberikan komentar atas kewenangan Kemenkumham dalam pemberian hak terpidana dalam mendapatkan remisi, asimilasi dan pembebasan bersyarat yang memang sudah ada dasar aturannya,” pungkasnya.(boy/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan KPK menindaklanjuti penanganan kasus pelanggaran hukum dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance