Kritisi Alasan Kominfo Tak Mau Blokir Situs dan Video ISIS

Kritisi Alasan Kominfo Tak Mau Blokir Situs dan Video ISIS
Kritisi Alasan Kominfo Tak Mau Blokir Situs dan Video ISIS

jpnn.com - ​JAKARTA - Hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum mau memblokir video atau situs di internet yang berisi ajakan kepada para warga negara Indonesia untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Salah satu alasan Kominfo sebagaimana disampaikan juru bicaranya, Ismail Cawidu, karena hingga saat ini belum mendapatkan pengaduan publik ataupun kementerian lain yang menilai ajakan gerakan kelompok ekstrim pimpinan Abu Bakar al Baghdadi itu membahayakan.

Selain itu, Kominfo juga berkelit bahwa berdasarkan Peraturan Menkominfo nomor 19 Tahun 2014, situs yang bisa langsung diblokir adalah yang memuat pornografi dan kekerasan seksual anak. Namun, sikap Kominfo itu mendapat kritik dari dari Wakil Ketua Komisi I, Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin.

Menurutnya, Kominfo harus benar-benar memperhatikan keamanan dan keselamatan negara. Sebab sebagai bagian dari negara, Kominfo semestinya segera mengambil keputusan tanpa harus menunggu dulu pengaduan atau keberatan dari publik.

"Negara punya kewenangan untuk mengatur keamanan negara dan keselamatan rakyat tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat," kata TB Hasanuddin melalui layanan BlackBerry Messenger, Senin (4/8).

Lebih-lebih, kata Hasanuddin mengingatkan, sejumlah tokoh masyarakat juga sudah menyampaikan secara terbuka bahwa situs dan gerakan ISIS sangat berbahaya. Sebut saja misalnya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan mantan Ketua Umum PB NU KH Hasyim Muzadi yang menyebut ISIS bukan pengusung Islam.
 
Bahkan Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) Ansyad Mbai dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga sudah menyampaikan hal serupa. Karenanya, sikap Kominfo pun perlu dipertanyakan.

"Bila tokoh masyarakat dan pejabat negara sudah menyatakan demikian, mengapa Kominfo harus menunggu laporan lagi? Tutup saja situs itu. Justru, kalau nanti ada pihak yang keberatan situsnya ditutup, segera dilaporkan ke aparat. Nanti ketahuan juag siapa pembuat dan penyebarnya," pungkas mantan Sekretaris Militer Kepresidenan itu.(rmo/jpnn)


​JAKARTA - Hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum mau memblokir video atau situs di internet yang berisi ajakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News