Kritisi Pemeriksaan Hasto, Yoso Sebut Hukum di Akhir Pemerintahan Jokowi Semakin Parah

Hal itu menjadi penyebab dipanggilnya Hasto Kristiyanto oleh dua lembaga penegak hukum pada waktu bersamaan, yaitu KPK dan Polri.
"Dalam pergerakan hukum dilakukan oleh Polri dan KPK terhadap Hasto Kristiyanto, telah menjadi tontonan publik bahwa Polri dan KPK sedang melakukan penegakan hukum dengan metode hukum politik," jelas Yoso.
Politisi PDIP ini juga mengungkapkan skenario perampasan ponsel dan beberapa dokumen milih Hasto dari stafnya bernama Kusnadi, melengkapi keberingasan metode hukum politik tadi.
"Oleh sangat banyak pihak yang mengerti tata cara kerja KUHAP yang benar, tidak ragu menyebutnya sebagai perampokan. Untuk itu, fokus diskusi ini merupakan cara untuk menganalisis, menelaah, dan menyikapi segala bentuk kesalahan, tata cara pergerakan hukum yang pernah, sedang, dan akan terjadi," jelas Yoso.
Oleh karena itu, Yoso mengundang para narasumber untuk membahas hal tersebut. Dia juga memanggil beberapa aktivis, advokat, dan tokoh masyarakat untuk mendengarkan dan terlibat dalam FGD.
Dalam acara itu, terlihat mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, eks Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, dan bekas Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
"Diharapkan diskusi ini akan berkembang dan menjadi perhatian dari aparat pergerakan hukum khususnya KPK dan Polri," jelas Yoso. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sikap politik Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI Perjuangan terhadap Presiden Jokowi yang diduga telah mengganggu perasaan beberapa pihak.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono