Kronologi Bu Bidan Tega Menghabisi Bayinya dengan Sadis

Kronologi Bu Bidan Tega Menghabisi Bayinya dengan Sadis
Polisi melakukan olah TKP ditemukannya mayat bayi laki-laki di Desa Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan, Minggu (24/5/2020).ANTARA/HO-Satreskrim Polres Barito Utara

"Selama proses kehamilan, melahirkan dan kemudian pembunuhan terhadap bayi laki-laki tersebut, kedua orang tuanya tidak mengetahui," kata Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Markas Polres Barito Utara beserta sejumlah barang bukti di antaranya pembalut wanita dan kantong plastik warna hitam.

Peristiwa pembunuhan bayi kandung sendiri tersebut terjadi pada Minggu (24/5) jam 17.10 WIB di Desa Bintang Ninggi II RT 05 Kecamatan Teweh Selatan.

Kasus itu terungkap berawal dari seorang warga bernama Hj Rukmiati yang hendak memberi makan burung merpati di belakang bangunan sarang burung walet milik warga lainnya Karmila.

Saat itu, dia mencium bau busuk lalu mencari sumber bau tersebut. Dan ternyata warga melihat bahwa ada kantong plastik yang dikerumuni lalat.

Setelah didekati bau busuk semakin menyengat. Dia mengira bahwa bau busuk tersebut dari bangkai ayam yang dibuang oleh warga sekitar TKP.

Setelah itu dia mengambil kantong plastik tersebut menggunakan kayu dan membawanya ke arah hutan untuk dibuang agar tidak menimbulkan bau busuk.

Pada saat diperjalanan, plastik tersebut jatuh dan pada saat mau mengambil lagi, perempuan itu melihat kaki yang diduga kaki manusia.

Mengetahui hal tersebut kemudian dia memberitahu tetangga dan perangkat Desa Bintang Ninggi II. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bukit Sawit.

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan bayi laki-laki yang jasadnya ditemukan di belakang rumah warga Desa Bintang Ninggi II RT 05 Kecamatan Teweh Selatan, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News