Kronologi Mbak LP Tega Siksa Anak, Motifnya Tak Disangka, Kini Malah Dijemput Polisi

Video tersebut dibuatnya pada Minggu (4/9/2022), sekitar pukul 17.30 WIB. Hal itu juga bentuk kekesalannya karena suami diduga selingkuh dan jarang pulang.
"Tujuannya agar suaminya mau menafkahi dan bertanggungjawab," ujarnya.
Menerima video penganiayaan dari sang istri, Saf lalu mengunggah ke akun miliknya di Facebook.
"Mengetahui unggahan tersebut, anggota polisi akhirnya mengamankan pelaku, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Perwira menengah itu mengungkapkan pelaku terancam dikenakan Pasal 44 UU 23Ttahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Kemudian pelaku juga terancam Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu menyiksa anaknya viral di media sosial.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Polisi mengungkap motif LP, 24, seorang ibu di Lampung Utara, Lampung, yang menyiksa anak kandungnya dan mengunggah videonya ke media sosial.
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung