Kronologi Penangkapan Artis HF Atas Kasus Narkoba, Waduh
Selasa, 18 April 2023 – 04:06 WIB
Saat diperiksa tidak ada barang bukti yang diamankan petugas.
Namun, ketiga tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine oleh petugas.
HF pun memberi tahu bahwa narkotika tersebut masih dipegang AIF di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi itu, polisi langsung menangkap AIF dan temannya, yakni W.
Dari tangan keduanya polisi menyita satu perempat gram sabu-sabu dan ekstasi seberat 0,17 gram.
Atas perbuatannya para tersangka disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial HF atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini
- Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka