Kronologi Penangkapan Artis HF Atas Kasus Narkoba, Waduh

Kronologi Penangkapan Artis HF Atas Kasus Narkoba, Waduh
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Muhammad Syahduddi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).ANTARA/Ho-Polres Metro Jakarta Barat

Saat diperiksa tidak ada barang bukti yang diamankan petugas.

Namun, ketiga tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine oleh petugas.

HF pun memberi tahu bahwa narkotika tersebut masih dipegang AIF di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi itu, polisi langsung menangkap AIF dan temannya, yakni W.

Dari tangan keduanya polisi menyita satu perempat gram sabu-sabu dan ekstasi seberat 0,17 gram.

Atas perbuatannya para tersangka disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Polisi menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial HF atas kasus penyalahgunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News