Kronologi Penangkapan Pengedar 50 Kg Sabu-Sabu

Kronologi Penangkapan Pengedar 50 Kg Sabu-Sabu
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj (ketiga kiri) mewancarai tersangka SS (45) di Mapolres Asahan, Selasa (21/2/2023). ANTARA/HO-Humas Polres Asahan

"Kemudian tim operasional melakukan pengintaian di sekitar lokasi itu selama kurang lebih 2,5 jam tiba-tiba muncul satu unit mobil sedan Toyota Vios warna merah bernomor polisi BK 1182 PG datang dari arah Tanjung Balai dan memutar arah tepat di lokasi barang tersebut dibuang," katanya.

Roman menambahkan salah seorang pengendara sepeda motor langsung mengambil tas tersebut kemudian memasukkannya ke dalam mobil.

Mobil tersebut langsung melaju kencang sehingga tim operasional Satuan Narkoba itu terpaksa menghentikan mobil tersebut.

Petugas menggeledah dalam mobil itu sekaligus meringkus SS karena memiliki sabu-sabu 50 bungkus plastik teh China untuk diamankan di Mapolres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)


Polisi sempat mengejar mobil yang dikendarai pelaku untuk membawa 50 Kg Sabu-Sabu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News