Kronologis Tiga Anggota KPK Ditangkap Polisi

Kronologis Tiga Anggota KPK Ditangkap Polisi
Penyidik KPK dikawal Polisi. Foto ilustrasi: Sumut Pos/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan tiga anggotanya diamankan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, Senin (22/2) di depan kantor Samsat Jakut.

Namun, KPK membantah saat pengamanan itu ada anggotanya yang kedapatan membawa narkoba maupun terbukti mengonsumsi narkoba.

“Sampai saat ini saya konfirmasikan bahwa tidak ada terkait dengan narkoba,” tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di markas KPK, Senin (22/2) malam.           

Ia menjelaskan ketiga anggota itu tengah melaksanakan kegiatan tertutup terkait pengumpulan informasi suatu kasus. Namun, Yuyuk menolak menyebut kasus apa yang tengah digarap. Mobil Innova abu-abu yang dibawa anggota memang mondar-mandir di lokasi.

Hal ini mengundang kecurigaan kepolisian, mengingat masih diwarnai masalah terorisme. Karenanya, tiga anggota itu sempat dikira sebagai teroris. Mereka kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.  

“Polisi sempat menduga tiga orang ini teroris. Tapi, saya tegaskan  tiga anggota ini tidak ada kaitan dengan terorisme,” kata Yuyuk.

Ia menambahkan, saat ini KPK sudah berkoordinasi dengan Polrestro Jakut. Ketiganya pun  dilepaskan karena tidak terbukti melakukan pidana apapun. “Mereka sudah bisa dilepaskan,”  ujarnya.

Lebih lanjut saat dikonfirmasi apakah upaya kepolisian ini menghalangi penyelidikan KPK, Yuyuk enggan memberikan jawaban.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan tiga anggotanya diamankan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, Senin (22/2)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News