KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU

KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST) mengeklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi dalam lelang saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

KPK kini berwenang memeriksa semua pihak terkait, tanpa memerlukan izin Jaksa Agung. (tan/jpnn)


KPK kini berwenang memeriksa semua pihak terkait, tanpa memerlukan izin Jaksa Agung.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News