Kualitas Premium, Ini Harga Jual Uang Palsu Eko dan Suparman
Kamis, 15 November 2018 – 11:32 WIB
Kini dua sekawan tersebut meringkuk di balik jeruji besi. Polisi masih mengejar produsen yang berada di Jember. "Untuk sementara, kedua tersangka kami jerat pasal 245 KUHP tentang pengedaran upal. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tambah Noerijanto. (bin/c25/eko)
Untuk harganya, setiap Rp 10 juta upal dibeli dengan harga Rp 4 Juta. Kualitasnya premium
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Metro Jakbar Membongkar Peredaran Uang Palsu
- 2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku
- Polda Kepri Bongkar Peredaran Uang Palsu Pecahan 10.000 Dolar Singapura
- Polresta Pekanbaru Endus Peredaran Uang Palsu Menjelang Pemilu, Waspadalah
- Edarkan Uang Palsu, Dua Pemuda Jadi Tersangka, Modusnya Bikin Bergeleng