Kuasa Hukum Keluarga Laskar FPI: Saya Tak Bisa Prediksi Menang atau Kalah
Selasa, 09 Februari 2021 – 07:42 WIB
Sebagai informasi, ada dua gugatan praperadilan yang bakal digelar hari ini.
Pertama, gugatan terkait penyitaan barang pribadi milik Khadavi, dengan nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020. Dalam hal ini, pihak tergugatnya Bareskrim Polri.
Sedangkan kedua, gugatan terkait sah tidaknya penangkapan dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan keluarga almarhum M Suci Khadavi Putra, Laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Kaca Spion
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam
- Jika Menang Pilpres, AMIN Tak Akan Halangi FPI Ajukan Peninjauan Ulang
- Anies dan Ijtima Ulama Sudah Sehati, FPI Berpeluang Hidup Lagi
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput