Kuasa Hukum Lukas Enembe: Penyidik KPK ke Papua Mungkin Ada Urusan Lain
Kamis, 03 November 2022 – 04:46 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: dok/JPNN.com
Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan, meski KPK telah membuat surat panggilan.
Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan. (mcr30/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik KPK yang datang ke Papua berjumlah 14 orang. Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe belum mendapat surat resmi terkait agenda pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance