Kuasa Hukum Marthen Dira Tome Segera Serahkan Surat Keberatan ke KPK
Selasa, 15 November 2016 – 02:03 WIB
Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome (MDT). FOTO: Dok. Pemkab Sabu
“Sampai dengan saat ini klien kami belum pernah diperiksa, tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami menilai ini kriminalisasi,” tandas Yohanis.
Terpantau di Mapolda NTT pada (11-12/11)), pemeriksaan saksi terus dilakukan tim penyidik KPK. Pemeriksaan berlangsung tertutup di ruang pemeriksaan lantai 3 Mapolda.(JPG/joo/fri/jpnn)
KUPANG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap saja menolak ditemui tim kuasa hukum Marthen Dira Tome (MDT). Selama dua hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia