Kuasa Hukum PT Geo Dipa Minta KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Putusan MA

jpnn.com - JAKARTA -- Tim kuasa hukum PT Geo Dipa Energi menyatakan ada dugaan korupsi terkait penanganan sengketa antara PT Geo Dipa dan PT Bumigas Energi. Sengketa sendiri terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Dieng-Patuha .
Menurut kuasa hukum Geo Dipa, Lia Alizia, ada dugaan korupsi terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
BANI sebelumnya telah memutus kontrak antara PT Geo Dipa dan PT Bumigas mengenai proyek PLTPB Dieng-Patuha.
Karenanya dia menegaskan sudah memberikan dokumen-dokumen kepada KPK untuk menelusurinya.
"Kami memberikan kronologis, laporan, kemudian dokumen-dokumen termasuk putusan MA yang menurut kami patut untuk ditelaah oleh KPK sebagai bahan kalau mereka mau melakukan penyelidikan," kata Lia usai melapor ke kantor KPK, Kamis (22/12).
Dia menambahkan, potensi kerugian negara dan dugaan suap harus ditelusuri KPK.
Hanya saja Lia enggan berspekulasi terkait siapa pihak yang bermain. Namun, tegas dia, penanganan sengketa ini banyak terdapat kejanggalan.
"Saya tidak bisa berspekulasi. Jadi, kami ingin KPK melihat apakah ada indikasi," katanya.
JAKARTA -- Tim kuasa hukum PT Geo Dipa Energi menyatakan ada dugaan korupsi terkait penanganan sengketa antara PT Geo Dipa dan PT Bumigas Energi.
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara
- Cara Jalin Foundation Dorong Remaja Laki-Laki untuk Berhenti Merokok
- TNI Kerahkan Intel Polisi Militer untuk Bantu Tertibkan Ormas Meresahkan
- Penerbangan Haji 2025: Asep Minta Garuda Indonesia Beri Pelayanan Terbaik